"Proses menuju keputusan itu cukup panjang dan pada akhirnya bisa diyakinkan bahwa dalam kondisi saat kunjungan kepala negara ke Belanda dihadapkan pada banyaknya interpretasi yang justru merugikan hubungan bilateral dan merugikan kepentingan Indonesia di mancanegara," kata Juru Bicara Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah.
Hal tersebut dia sampaikan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (6/10/2010) usai dipanggil Presiden SBY.
Faiza mengatakan, sejak Sabtu 2 Oktober pemerintah terus memantau isu tersebut dan terus berkomunikasi dengan Kedutaan di Den Haag, Belanda. KBRI secara kontinyu berhubungan dengan pemerintah Belanda.
"Proses penginformasian itu terus dilakuakan. Proses konsultasi dengan pimpinan juga dilakukan, mengenai timingnya itu mungkin yang terkesan mendadak," cerita Faiza.
Pemerintah berharap, dari penundaan ini ada proses pembelajaran yang bisaย dipetik. Segala bentuk aktivitas yang merongrong keutuhan wilayah negara sahabat sebaiknya dapat diberikan perhatian serius, sehingga itu tidak menjadi kendala dalam hubungan bilateral kedua negara.
"Tentu ada kondisi dimana aktivitas yang merongrong keutuhan wilayah negara sahabat sebaiknya dapat diberikan perhatian serius sehingga tidak menjadi suatu kendala dalam hubungan bilateral kedua negara," ujar mantan Juru Bicara Departemen Luar Negeri ini.
Lebih lanjut Faiza mengatakan, pemerintah akan menjadwalkan ulang rencana ke Belanda setelah proses hukum pelaporan RMS selesai.
"Kita menunggu proses peradilannya," ucap Faiza.
(anw/gun)











































