"Nanti saya sampaikan ke yang bersangkutan. Nanti kita jawab secara resmi. Apa dia bisa bermubahalah di dalam tahanan?" kata Koordinator bidang hukum FPI Munarman saat dihubungi detikcom, Rabu (6/10/2010).
Menurut Munarman, pihaknya tidak perlu menyiapkan bukti-bukti apapun untuk membenarkan kecurigaannya terhadap Tsauri. "Mubahalah itu saya menyatakan intel Polri atau bukan intel Polri. Nanti laknat Allah yang membalasnya. Nggak perlu ada bawa bukti-bukti lain," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tsauri diduga terlibat terorisme karena menyalurkan senjata api dan melatih pemuda yang ada di pelatihan militer di Aceh. Tsauri yang juga desertir polisi ini memang pernah bertugas di Aceh saat konflik Aceh masih terjadi.
Berdasarkan penjelasan pengacaranya, Nurlan, Tsauri bergabung ke jaringan teroris Aceh atas ajakan seseorang bernama Bara, yang disebutkan sebagai salah satu pemimpin jaringan teroris. Pada Januari 2009, Sofyan pergi ke Aceh dan di sana dia sempat bertemu dengan Dulmatin.
Tsauri kemudian ditangkap saat penyerbuan Densus 88 di hutan kawasan Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, awal Maret lalu. Setelah penangkapan itu, Direktur An Nashr Institute Munarman yang juga pengurus FPI ini mencurigai Tsauri merupakan intel polisi yang sengaja ditanam di pelatihan militer di Aceh.Β "Dia itu ditanam, dia juga merekayasa dan mendesain gerakan yang kerjaanya tertentu yang disebut polisi terorisme, yang bisa ditangkap secara hukum," ujar Munarman pada 26 Agustus lalu.
(gus/vit)











































