Lima Saksi Tidak Hadir, Sidang Gayus Ditunda

Lima Saksi Tidak Hadir, Sidang Gayus Ditunda

- detikNews
Rabu, 06 Okt 2010 13:53 WIB
Lima Saksi Tidak Hadir, Sidang Gayus Ditunda
Jakarta - Sidang kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Halomoan Tambunan, ditunda. Lima orang saksi yang akan didengar keterangannya tidak ada yang hadir, sehingga sidang hanya berlangsung 15 menit saja.

Lima orang saksi yang seharusnya hadir dalam sidang siang ini, Rabu (6/10/2010) adalah Haposan Hutagalung, Arafat Enanie, Alif Kuncoro, Denny Indrayana, dan Mas Achmad Santosa. Hakim Albertina Ho bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim.

"Sidang ditunda sampai Senin, 11 Oktober jam 10 pagi," kata Albertina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jaksa Penuntut Umum Kuntadi, saksi atas nama Mas Achmad Santoso sedang berada di luar negeri sehingga tidak bisa hadir dalam sidang. Sedangkan dari Denny Indrayana sudah memastikan akan hadir dalam sidang pekan depan.

"Tadi pagi mereka memastikan bisa hadir Senin depan. Mas Achmad ke luar negeri, makanya tidak bisa datang ke sidang," jelas Kuntadi.

Sementara ketidakhadiran Alif Kuncoro karena izin dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum turun. Sedangkan Arafat dan Haposan tidak bisa hadir lantaran sakit setelah mengikuti sidang beberapa kali.

"Sepertinya kecapean ikut sidang, mereka sakit," ujarnya.


(ahy/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads