Sjahril Djohan Menangis Saat Bacakan Nota Pembelaan

Sjahril Djohan Menangis Saat Bacakan Nota Pembelaan

- detikNews
Rabu, 06 Okt 2010 13:13 WIB
Sjahril Djohan Menangis Saat Bacakan Nota Pembelaan
Jakarta - Terdakwa kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Syahril Djohan mengucurkan air mata saat membacakan nota pembelaannya. Syahril menyayangkan pernyataan Komjen Pol Susno Duadji yang menyebut tidak mengenal dirinya.

"Sangat disayangkan ketika Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan tidak mengenal saya saat RDP di Komisi III DPR. Padahal cukup akrab dan saya anggap Susno seperti adik saya sendiri," kata Syahril saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Rabu (6/10/2010).

Syahril kian terisak dan tak kuasa menahan tangisnya, kala ia menceritakan keluhan cucunya yang mengatai ia sebagai koruptor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kakekmu adalah koruptor besar yang banyak makan uang negara," tutur Syahril menirukan keluhan cucunya.

Dalam akhir nota pembelaan 3 halaman itu, Syahril meminta pejabat negara yang melakukan korupsi agar jantan mengakui perbuatannya.

"Bagi pejabat negara yang telah makan uang negara mengakulah. Bersikaplah jantan ditengah-tengah negara yang sedang giat menangani kasus korupsi," imbaunya.

Syahril mengaku tidak dendam kepada terdakwa Komjen Susno Duadji yang telah mendudukkannya di meja hijau. Nota pembelaan juga disampaikan kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul

"Terdakwa tidak dendam terhadap terdakwa Komjen susno Duadji. Malah, terdakwa kasihan kepada terdakwa Susno," kata Hotma.

Syahril Djohan dituntut 2 tahun penjara karena melanggar Pasal 13 Undang-undang 31 Tahun 2009 dan Pasal 13 Jo 55. Syahril dituduh bermufakat dengan Haposan Hutagulung atas kasus PT SAL.
(ahy/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads