Jelang Vonis, Babe Mimpi Menyeberang Sungai dan Temui Korbannya

Jelang Vonis, Babe Mimpi Menyeberang Sungai dan Temui Korbannya

- detikNews
Rabu, 06 Okt 2010 11:58 WIB
Jelang Vonis, Babe Mimpi Menyeberang Sungai dan Temui Korbannya
Jakarta - Putusan hukuman pidana terhadap Babe alias Baekuni akan dibacakan siang ini. Selama sepekan terakhir, terdakwa kasus mutilasi anak-anak jalanan itu bermimpi menyeberangi sungai besar kampung halamannya.

"Aneh, seminggu terakhir mimpi menyeberang  sungai  besar di Kuningan (Cirebon, Jawa Barat), kampung halaman saya," kata Babe di sel ruang tunggu terdakwa  di PN Jaktim, Jl Ahmad Yani, Jaktim, Rabu, (6/10/2010).

Pria yang sehari-harinya adalah pedagang asongan di terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, itu di dalam mimpinya dia berjalan menyeberang sungai. Kemudian berjalan kaki di tengah rumah-rumah mewah dan bertemu bertemu dengan anak-anak jalanan yang dia bunuh.

"Menurut saya, artinya  kalau saya bisa selamat nyeberang berarti panjang umur. Anak-anak itu mukanya  biasa aja,". tuturnya.

Babe berharap, ia tidak dihukum mati, sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya. Mengenakan baju hem lengan panjang putih,  dia nampak tegar.

"Sempat takut, tapi itu kan mimpi," sambungnya sambil terkekeh dan menguyah roti.

Sebelumnya, Babe dituntut hukuman mati karena perbuatannya dinilai meresahkan masyarakat, di luar batas kemanusiaan, serta membahayakan anak kecil. Jaksa Penuntut Umum juga berkeyakinan terdakwa telah melakukan pembunuhan sebanyak 14 kali kepada anak-anak dengan pola pembunuhan yang sama.

Babe dinilai meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Saat sidang tuntutan 28 September lalu, Babe hanya tertunduk. Usai sidang dia minta keringanan. "Mohon keringanan. Saya menyesal," ujar Babe.

(asp/lh)


Berita Terkait