Hari Sabarno Jadi Tersangka, Oentarto Puji KPK

Kasus Damkar

Hari Sabarno Jadi Tersangka, Oentarto Puji KPK

- detikNews
Rabu, 06 Okt 2010 10:42 WIB
Hari Sabarno Jadi Tersangka, Oentarto Puji KPK
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar). Mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Oentarto Sindung Mawardi pun memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yah, itu kelihaian dari teman-teman KPK bagus. Cuma nerusin saja," ujar Oentarto.

Oentarto mengatakan itu saat tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/10/2010) pukul 10.00 WIB.

Mengenakan baju batik coklat, Oentarto terlihat tiba bersama dengan Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah yang juga akan kembali diperiksa penyidik dalam perkara korupsi pengadaan mesin jahit.

Oentarto sendiri sudah dihukum oleh pengadilan tipikor selama tiga tahun penjara dalam kasus yang sama. Dalam setiap kesempatan, Oentarto terus menyebut keterlibatan Hari dalam kasus ini.

Hari Sabarno telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Dia disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3, pasal 2 dan atau pasal 11 atau pasal 12 huruf d UU 31 tahun 1999. Mantan menteri era Megawati Soekarnoputri itu diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah.

Hari yang menjabat sebagai Mendagri pada tahun 2002 menerbitkan radiogram kepada Irjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi tentang pengadaan mobil damkar dengan spefikasi tertentu.

Radiogram tersebut di atas itulah yang dianggap KPK sebagai sumber dari korupsi pengadaan mobil damkar di berbagai wilayah di Indonesia. Oentarto sendiri sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor beberapa waktu silam.

Sementara itu, KPK juga direncanakan akan kembali memeriksa beberapa mantan anggota DPR dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Di antaranya adalah Soekardjo Harjosuwiryo dan Rusman Lumbantoruan. Sekjen DPR Nining Indra Saleh juga direncanakan akan diperiksa penyidik KPK.

(mok/nik)


Berita Terkait