Sidang Blowfish Aman, 4 Terdakwa Dikawal Ketat Tinggalkan Pengadilan

Sidang Blowfish Aman, 4 Terdakwa Dikawal Ketat Tinggalkan Pengadilan

- detikNews
Rabu, 06 Okt 2010 10:24 WIB
Sidang Blowfish Aman, 4 Terdakwa Dikawal Ketat Tinggalkan Pengadilan
Jakarta - Sidang kasus Blowfish yang hanya berlangsung 20 menit berlangsung aman. Terdakwa Kanar Lolo, Bernardus Malela, David Too, dan Randi Rili meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat.

Tangan keempat terdakwa diborgol dengan dikawal 4 personel Brimob keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (6/10/2010).

Mereka digiring masuk ke dalam mobil penghalau massa Baracuda yang diparkir di halaman PN Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil yang dikawal mobil patroli dan 8 motor dari Brimob yang bersenjata laras panjang itu kemudian bergegas meninggalkan pengadilan.

Pengamanan di pengadilan mulai longgar. Namun, ratusan polisi yang dilengkapi senjata masih berjaga-jaga.

Sidang kasus Blowfish dimulai pukul 09.00 WIB ini mengagendakan mendengarkan keterangan 7 saksi. Namun hanya 1 saksi yang hadir yakni AKP Adri, perwira SPK Polres Jakarta Selatan.

Sedangkan 6 saksi tidak hadir dan belum diketahui alasannya. Padahal, 6 saksi ini sempat hadir pada sidang Blowfish yang berakhir ricuh dan menewaskan 3 orang pada Rabu 29 September 2010.

Sidang ini dijaga 700-an petugas keamanan untuk mengantisipasi kerusuhan seperti 29 September lalu. Sidang hanya disaksikan sedikit penonton.

(aan/nrl)


Berita Terkait