Tunda Kunjungan ke Belanda, SBY Dinilai Salah Baca Persoalan

Tunda Kunjungan ke Belanda, SBY Dinilai Salah Baca Persoalan

- detikNews
Rabu, 06 Okt 2010 07:04 WIB
Jakarta - Karena alasan adanya gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) yang meminta Pengadilan Den Haag, Belanda, melakukan penangkapan, Presiden SBY menunda kunjungannya ke negeri kincir angin itu. Atas sikapnya tersebut, Presiden dinilai salah membaca persoalan.

"Saya melihat SBY salah membaca sinyal dari permasalahan ini. Dia malah menangkap situasi ini dari sisi lain," kata pengamat politik internasional Center for Strategic and international Studies (CSIS), Bantarto Bandoro, kepada detikcom, Rabu (5/9/2010).

Bantarto menilai, pertemuan antara Indonesia merupakan sesuatu hal yang positif bagi kedua negara. Jika pun ada ancaman dari RMS, lanjutnya, hal itu tentu tidak akan berimbas kepada SBY. Sebab, pihak Belanda dipastikan akan menjamin hak imunitas dari orang nomor satu di Indonesia itu.

"Penundaan ini akan mencoreng citra Indonesia. Seakan-akan kita meragukan kapasitas Belanda yang telah mengeluarkan pernyataan untuk menjamin keselamatan SBY," lanjut Bantarto.

Pendapat senada dilontarkan pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyebut keputusan SBY tidak tepat. Menurutnya, kunjungan tersebut seharusnya dilaksanakan. Kalau pun sampai terjadi apa-apa terhadap Presiden Indonesia, kata dia, yang dipermalukan adalah pemerintah Belanda.

"Kalau saja Presiden tetap berkunjung dan terjadi sesuatu secara hukum maka yang dipermalukan adalah pemerintah Belanda. Publik Indonesia juga akan membela Presiden jika hal itu terjadi," terang dia.

Hikmahanto menambahkan bahwa yang tengah dihadapi dalam persoalan ini adalah RMS, bukan Pemerintah Belanda. Jadi menurutnya, kacamata yang digunakan untuk melihat permasalahan harus tepat.

"Oleh karena itu tidak seharusnya SBY melakukan penundaan," pungkasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) dalam pengasingan meminta agar presiden RI Yudhoyono ditangkap saat kunjungan kenegaraan ke Negeri Belanda.

Tuntutan penangkapan itu disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan, demikian Presiden RMS John Wattilete yang juga seorang advokat dalam pernyataan di Teletext televisi publik NOS, Sabtu.

Lebih lanjut, Wattilete meminta Perdana Menteri (demisioner) JP Balkenende agar mengimbau Presiden RI supaya mengakhiri apa yang disebutnya sebagai pemenjaraan dan penyiksaan para pengikut RMS. Disebutkan bahwa saat ini di Maluku terdapat 90 pengikut RMS dipenjarakan.

Gugatan yang disidangkan di pengadilan Den Haag hari Selasa kemarin itulah yang membuat Presiden SBY menjadwal ulang untuk memenuhi undangan Ratu Beatrix. SBY baru akan berkunjung bila sidang RMS itu berakhir. Padahal pemerintah Belanda sendiri telah menjamin keamanan Presiden dan rombongan selama kunjungan.




(lrn/lrn)


Berita Terkait