"Dari sisi penegakan HAM, figur tersebut mempunyai rekam jejak yang kurang bersih. Berdasarkan catatan Komnas HAM bahwa yang bersangkutan terindikasi sebagai pihak yang harus ikut bertanggung jawab atas peristiwa penembakan terhadap aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Trisakti pada tahun 1998," kata Saharudin dalam siaran pers, Selasa (5/10/2010).
Menurutnya, sebagai garda terdepan penegakan hukum dan Kamtibmas sudah seharusnya calon Kapolri mendatang adalah figur yang tidak hanya relatif bersih dari pelanggaran HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosok Kapolri, tentu harus dikenal luas sebagai orang yang berani menolak dan memberantas segala bentuk praktek mafia maupun tindakan overacting individu dan satuan Polri yang selama ini sering melukai keadilan dan hati rakyat atas nama hukum.
"Figur Kapolri mendatang, seharusnya yang mampu membangun profesionalisme prajurit sehingga terwujud zero accident terhadap tindakan yang merusak citra Polri," imbuhnya.
Berdasarkan hal itu maka selain tidak mengindahkan rekomendasi Komnas HAM dalam menjaring calon Kapolri yang berkualitas dan berintegritas tinggi terhadap penghormatan dan penegakan HAM.
"Ini merupakan kelemahan pada team kerja Presiden yang sering tidak komprehensif kajiannya dalam memberikan pertimbangan kepada presiden," tutupnya.
Sebelumnya, baik Mabes Polri maupun Timur Pradopo telah membantah terkait kasus HAM. Polri menilai Timur clear alias tidak memiliki kasus. Ini dibuktikan dengan tidak adanya fakta hukum yang mengkaitkan dengan peran Timur yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat.
(ndr/nrl)










































