"Polri harus tangani itu, atau serahkan saja ke KPK," kata peneliti ICW, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (5/10/2010).
Dalam dokumen yang beredar, diketahui ada 149 perusahaan yang ditangani Gayus. Perusahaan ini bergerak di berbagai bidang, mulai pertambangan, otomotif, hingga komunikasi. Diduga perusahaan itu ada 'main' dengan Gayus di pengadilan pajak, dengan imbalan uang mencapai miliaran rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Febri, kasus ini juga menjadi 'PR' terbesar Kapolri selanjutnya. Komjen Pol Timur Pradopo yang digadang-gadang menjadi Kapolri, harus berani untuk mengusut sampai tuntas kasus ini.
"Ini tantangan Kapolri baru," tegas Febri.
Sebelumnya juga mengenai perusahaan 'penyumbang' uang ke Gayus ini, pernah diungkapkan dalam persidangan oleh mantan pegawai Pajak itu. Dia mengaku pernah menerima duit Rp 30 miliar dari 3 perusahaan Grup Bakrie. Hal itu disampaikan oleh Gayus saat bersaksi dalam persidangan Andi Kosasih.
Namun pengakuan Gayus itu dimentahkan Grup Bakrie. Apa yang disampaikan Gayus dianggap sebagai cerita lama yang tidak berdasar. Dalam keputusan pengadilan, urusan pajak kelompok Bakrie, diklaim dinyatakan clear.
(mok/ndr)










































