KPK Diminta Ikut Usut 149 Perusahaan yang Berhubungan ke Gayus

KPK Diminta Ikut Usut 149 Perusahaan yang Berhubungan ke Gayus

- detikNews
Selasa, 05 Okt 2010 17:15 WIB
Jakarta - Belum ada satu pun dari 149 perusahaan yang berhubungan dengan Gayus Tambunan ikut terjerat hukum. Jika Mabes Polri tak bisa menanganinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengambil alih.

"Polri harus tangani itu, atau serahkan saja ke KPK," kata peneliti ICW, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (5/10/2010).

Dalam dokumen yang beredar, diketahui ada 149 perusahaan yang ditangani Gayus. Perusahaan ini bergerak di berbagai bidang, mulai pertambangan, otomotif, hingga komunikasi. Diduga perusahaan itu ada 'main' dengan Gayus di pengadilan pajak, dengan imbalan uang mencapai miliaran rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah perusahaan besar yang masuk dalam daftar perusahaan yang ditangani Gayus antara lain PT BR, PT KPC PT CO, PT E, PT ITP, PT BU, PT NNT, PT FMI, dan PT NMI.

Menurut Febri, kasus ini juga menjadi 'PR' terbesar Kapolri selanjutnya. Komjen Pol Timur Pradopo yang digadang-gadang menjadi Kapolri, harus berani untuk mengusut sampai tuntas kasus ini.

"Ini tantangan Kapolri baru," tegas Febri.

Sebelumnya juga mengenai perusahaan 'penyumbang' uang ke Gayus ini, pernah diungkapkan dalam persidangan oleh mantan pegawai Pajak itu. Dia mengaku pernah menerima duit Rp 30 miliar dari 3 perusahaan Grup Bakrie. Hal itu disampaikan oleh Gayus saat bersaksi dalam persidangan Andi Kosasih.

Namun pengakuan Gayus itu dimentahkan Grup Bakrie. Apa yang disampaikan Gayus dianggap sebagai cerita lama yang tidak berdasar. Dalam keputusan pengadilan, urusan pajak kelompok Bakrie, diklaim dinyatakan clear.
(mok/ndr)


Berita Terkait