Jika Sidang Gugatan RMS Tak Dipercepat, SBY Takkan Batal ke Belanda

Jika Sidang Gugatan RMS Tak Dipercepat, SBY Takkan Batal ke Belanda

- detikNews
Selasa, 05 Okt 2010 16:14 WIB
Jika Sidang Gugatan RMS Tak Dipercepat, SBY Takkan Batal ke Belanda
Jakarta - Pemerintah segera mengirimkan surat kepada pemerintah Belanda terkait pembatalan kunjungan Presiden SBY ke negeri kincir angin itu. Pemerintah meminta masalah pengadilan HAM yang didaftarkan oleh RMS diselesaikan dahulu, baru kunjungan akan dijadwalkan ulang.

"Masalah itu (pengadilan HAM) diselesaikan terlebih dahulu baru kita akan menjadwalkan ulang," kata Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (5/10/2010).

Julian menjelaskan materi surat yang akan dikirimkan kepada Perdana Menteri Belanda itu akan menjelaskan bahwa hubungan kedua negara tersebut tetap baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memahami masalah ini di luar kewenangan pemerintah Belanda. Sebab pengadilan di Belanda memang memiliki independensi," katanya.

Julian menjelaskan, Pengadilan Den Haag mengabulkan permohonan untuk mempercepat pelaksanaan pengadilan itu, sehingga pengadilan itu akan digelar beberapa jam lagi.

"Pengadilannya dipercepat pelaksanaannya, sehingga bertepatan dengan kunjungan Presiden di Belanda," katanya.

Julian menyatakan, seandainya pengadilan itu ditunda pelaksanaanya hingga Presiden kembali ke Tanah Air maka tidak akan ada masalah. Ia menjelaskan, kalau pengadilan ini bukanlah Mahkamah Internasional, tapi Pengadilan Negeri Den Haag.

"Ini bukan unjuk rasa. Kalau unjuk rasa bukan masalah, hal itu adalah sesuatu yang biasa," katanya.

Julian menyatakan, Belanda telah memberikan jaminan imunitas terhadap
tamu-tamu negara, termasuk Presiden SBY. Namun proses pengadilan itu akan sangat terkait dengan harga diri bangsa.

"Memang tidak akan ada Presiden ditangkap. Tapi yang jadi masalah adalah dampak dari keputusan pengadilan yang akan sangat terkait dengan harga diri bangsa. Masa selama Presiden di sana terus diberitakan bahwa Presiden harus ditangkap," katanya.

Seperti diberitakan, kort geding (prosedur dipercepat-red) permohonan untuk penangkapan Presiden RI dimasukkan ke Pengadilan Den Haag, Selasa hari ini, sehari sebelum kedatangan SBY.

John Wattilete dari RMS berkeyakinan bahwa pengadilan akan mengeluarkan putusan sebelum atau selama kunjungan presiden RI masih berlangsung.

Informasi yang diperoleh detikcom, kunjungan presiden juga akan dimanfaatkan RMS untuk menarik perhatian dengan menggelar demonstrasi di alun-alun Malieveld, Den Haag, pada Kamis (7/10/2010).

(nal/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini