"Kalau merasa karena soal harga diri bangsa, tarik saja duta besar kita di sana," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin saat dihubungi detikcom, Selasa (5/10/2010).
Dia menjelaskan, kalau soal gugatan hukum yang diajukan pihak tertentu di Belanda, itu merupakan bagian proses hukum di negeri kincir angin tersebut. Tentunya pihak eksekutif di sana pun tidak bisa mempengaruhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PDIP ini juga menilai, munculnya isu mengenai gugatan pihak RMS ke pengadilan itu juga karena bagian dari kelemahan diplomat kita.
"Saat yang bersamaan kedatangan Presiden tiba-tiba digelindingkan isu ini," jelasnya.
Kalaupun sampai di Belanda, Presiden pun tidak akan mengalami gangguan berarti. Paling-paling hanya ada sejumlah orang yang berunjuk rasa.
"Paling begini, orang RMS membayar untuk demo. Kalau penangkapan tidak mungkin, jadi sebenarnya tidak usah dirisaukan," kata mantan Setmil zaman Megawati.
Seperti diberitakan, kort geding (prosedur dipercepat-red) permohonan untuk penangkapan Presiden RI dimasukkan ke Pengadilan Den Haag, Selasa hari ini, sehari sebelum kedatangan presiden.
John Wattilete dari RMS berkeyakinan bahwa pengadilan akan mengeluarkan putusan sebelum atau selama kunjungan presiden RI masih berlangsung, demikian seperti dilansir ANP, Senin (4/10/2010).
Informasi yang diperoleh detikcom, kunjungan presiden juga akan dimanfaatkan RMS untuk menarik perhatian dengan menggelar demonstrasi di alun-alun Malieveld, Den Haag, pada Kamis (7/10/2010).
(ndr/nrl)










































