"IPW desak Komisi III DPR segera mengembalikan nama Timur ke Presiden, karena ada cacat mekanisme dan pelecehan terhadap penjaringan calon," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Hal ini disampaikan Neta di sela-sela acara dialog interaktif bertajuk "Harapan terhadap Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua KPK baru" di Hotel Milenium, Jalan Fahrudin, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti ketika dia menjadi Kapolres Jakarta Barat di kasus Semanggi, itu kan pelanggaran HAM berat yang belum juga selesai. Ketika dia menjadi Kapolda Jawa Barat, ada pengusaha yang tewas terjerat lehernya sampai sekarang belum ditangani," papar Neta.
"Waktu dia menjadi Kapolda Metro Jaya, ada bom di Tempo, konflik HKBP, aksi preman di Ampera, dan ini menunjukkan Timur jadi kapolda tidak mampu mendeteksi secara dini," lanjut dia.
Selain itu, lanjut Neta, nama Timur tidak masuk dari internal kepolisian, Kompolnas, dan Partai Demokrat juga tidak mencalonkan.
"Ini tragis nama dia muncul seketika ini menunjukkan terjadi pemaksaan luar biasa," kata Neta.
Mabes Polri pada Senin 4 Oktober 2010, mendadak melantik Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo sebagai Kepala Badan Pemeliharan Keamanan (Kabaharkam), Timur pun menjadi jenderal bintang tiga.
Promosi ini membuatnya memiliki peluang menjadi Kapolri. Terbukti nama Timur beberapa jam kemudian diumumkan DPR sebagai calon tunggal Kapolri.
Timur Pradopo lahir di Jombang, Jatim, 10 Januari 1956. Dia merupakan lulusan Akpol 1978. Dia pernah menjadi Kapolres Jakarta Barat pada 1997-1999 saat peristiwa Trisakti dan Semanggi meletus, Kapolres Jakarta Pusat (1999-2000), dan Kapolwiltabes Bandung (2001) serta menjadi Kapolda Banten, Kapolda Jabar dan terakhir Kapolda Metro Jaya.
Mabes Polri telah menegaskan Komjen Timur Pradopo bersih dari tuduhan pelanggaran HAM Trisakti-Semanggi.
(aan/nrl)










































