"Kepala Negara jelas dalam hukum internasional, dia akan mendapatkan immunity atau kekebalan saat melakukan kunjungan ke negara lain. Ini semua sudah sampai Halim (Lanud Halim Perdanakusumah), bagaimana ini komunikasi Kementerian Luar Negeri kita dengan pihak Belanda," ujar pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Selasa (5/10/2010).
Menurut dia, penundaan keberangkatan di menit-menit akhir seperti tindakan menampar diri sendiri. Pemerintah Indonesia malu, sedangkan pemerintah Belanda juga mempertanyakan mengapa Indonesia tidak percaya dengan pengamanan yang mereka berikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah penundaan ini kan mencederai hubungan kedua negara? "Saya kira memang tidak sampai begitu. Tapi yang jadi masalahnya kan bagaimana itu administrasi Istana, Kemlu. Kemlu kerjanya harus serius dong," ucap Hikmahanto.
Dia menambahkan,pemberitahuan resmi penundaan kedatangan pemerintah Indonesia harus segera disampaikan kepada pemerintah Belanda. Alasan yang disampaikan harus benar-benar logis, tidak mengada-ada, sehingga tidak akan ditertawakan negara lain.
"Obama (Presiden AS Barack Obama) juga beberapa kali batal ke Indonesia, tapi itu kan karena kerjaan di dalam negeri dan bukan dilakukan di menit-menit akhir," jelas Hikmahanto.
Pada Selasa ini, sedianya SBY bertolak ke Belanda. Namun SBY membatalkan kunjungannya karena adanya perkembangan situasi di Belanda yang mengusik hatinya. SBY mengatakan, saat dirinya berkunjung di Belanda, akan ada pengadilan yang salah satunya akan memutuskan agar Presiden RI ditangkap saat berkunjung di Belanda.
Menurut SBY, pengadilan tersebut mempersoalkan HAM di Indonesia. Tuntutan diajukan oleh sejumlah pihak termasuk RMS.
Rencana kunjungan ini telah direncanakan sejak tahun 2007. Dan tahun ini, agenda kunjungan ke Belanda ini memang telah masuk ke dalam daftar agenda kunjungan Presiden SBY ke luar negeri.
Seperti diberitakan detikcom, kort geding (prosedur dipercepat-red) permohonan untuk penangkapan Presiden RI dimasukkan ke Pengadilan Den Haag hari ini, sehari sebelum kedatangan presiden.
John Wattilete dari RMS berkeyakinan bahwa pengadilan akan mengeluarkan putusan sebelum atau selama kunjungan presiden RI masih berlangsung, demikian seperti dilansir ANP, Senin (4/10/2010).
Informasi yang diperoleh detikcom, kunjungan presiden juga akan dimanfaatkan RMS untuk menarik perhatian dengan menggelar demonstrasi di alun-alun Malieveld, Den Haag, pada Kamis (7/10/2010) mendatang.
(vit/nrl)










































