Pegawai Pajak Biasa 'Membantu' Perusahaan Bermasalah

Sidang Mafia Pajak

Pegawai Pajak Biasa 'Membantu' Perusahaan Bermasalah

- detikNews
Selasa, 05 Okt 2010 14:20 WIB
Jakarta - Tindakan Gayus Halomoan Tambunan 'membantu' perusahaan yang terjebak kasus pajak, banyak diikuti teman-temannya. Bantuan itu akan diikuti pemberian uang terimakasih seperti yang diterima Gayus, yang mencapai Rp 28 miliar.

Pengakuan itu dilontarkan Gayus saat bersaksi untuk Lambertus Palang
Ama di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (5/10/2010).

"Tidak dipermasalahkan, teman-teman di pajak biasa melakukan," ucapnya santai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu, yang penting perkara ini cepat selesai. Saya maunya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tambah Gayus.

Selain Gayus, adalah Bahasjim Assafie yang bertindak serupa. Mantan Kepala Kantor Pajak Jakarta VII itu diketahui mempunyai rekening hingga Rp 932 miliar. Saat ini, Bahasjim telah diproses di PN Jakarta Selatan dan baru memasuki sidang dakwaan Kamis pekan lalu.

(Ari/gun)



Berita Terkait