PPP Akan Uji Tingkat Kesalehan Timur Pradopo

PPP Akan Uji Tingkat Kesalehan Timur Pradopo

- detikNews
Selasa, 05 Okt 2010 13:37 WIB
PPP Akan Uji Tingkat Kesalehan Timur Pradopo
Jakarta - Komisi III DPR akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo. Saat fit and profer nanti, PPP berniat mempertanyakan tingkat kesalehan Timur sebagai calon Kapolri.

"Soal substansi akan kita uji saat fit and profer tes nanti. PPP sebagai partai keagamaan maka kami akan uji tingkat kesalehannya," ujar anggota Komisi III dari FPPP, Ahmad Yani di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2010).

Yani mengatakan, selain melihat tingkat kesalehan Timur, PPP juga konsen untuk melihat rekam jejak dari mantan Kapolda Jawa Barat itu. Apakah yang bersangkutan pernah terlibat pelanggaran HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga memperhatikan rekam jejak selama (Timur) jadi Kapolda Jabar. Apakah ada pelanggaran HAM atau tindak pidana korupsi yang pernah dia lakukan. Kita akan tanya pada tokoh masyarakat di sana (Jabar)," kata Yani.

Proses pengangkatan Timur yang instan ini, bagi Yani tidaklah sehat. Maka dari itu, dalam uji kepatutan dan kelayakan nanti, keberhasilan yang pernah diraih Timur tidak akan terlalu menjadi pertimbangan DPR.

"Kalau sudah proses seperti ini reward pun sudah tidak berjalan lagi," imbuhnya.

PPP juga akan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan penilaian kepada Timur. Jika memang banyak suara tidak mendukung pencalonan Timur, bukan tidak mungkin pula pencalonan Timur akan dimentalkan.

"Fraksi PPP membuka seluas-luasnya agar masyarakat memberi masukan mulai saat Timur jadi Kapolres Jakarta Barat, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya," pintanya.

"Andai konfirmasi tidak memungkinkan kita tidak akan memberikan persetujuan jadi tidak otomatis calon yang diajukan Presiden akan kita terima," ucap Yani.

Rapat Paripurna hari ini, Pimpinan DPR Pramono Anung yang sekaligus memimpin rapat telah menyampaikan isi surat Presiden tentang calon tunggal Kapolri Komjen Timur Pradopo. DPR diberikan waktu 20 hari untuk melakukan fit and proper tersebut, terhitung saat surat tersebut sampai ke tangan DPR. (lia/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads