Bambang Soesatyo: Timur Harus Satukan Hati Nanan dan Imam yang Terluka

Bambang Soesatyo: Timur Harus Satukan Hati Nanan dan Imam yang Terluka

- detikNews
Selasa, 05 Okt 2010 13:05 WIB
Bambang Soesatyo: Timur Harus Satukan Hati Nanan dan Imam yang Terluka
Jakarta - Keputusan Presiden SBY mengajukan Komjen Pol Timur Pradopo sebagai calon Kapolri mengejutkab banyak kalangan. Sebagai calon di menit-menit akhir ada baiknya Timur merangkul semua calon yang namanya sempat ramai dibicarakan.

"Saya rasa yang seharusnya dilakukan Pak Timur saat ini adalah merapatkan barisan dan menyatukan kepingan hati yang sakit itu," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Selasa (5/10/2010).

Sebelumnya ada dua nama kuat yang diprediksi akan diajukan Presiden sebagai calon Kapolri yaitu Komjen Pol Nanan Sukarna (Irwasum) dan Komjen Pol Imam Sudjarwo (Kalemdiklat). Sehari sebelum nama calon Kapolri diserahkan ke DPR sempat muncul pula nama Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi ternyata pilihan SBY lain. SBY justru memilih mantan Kapolda Metro Jaya Timur Pradopo yang pagi harinya baru mendapat promosi jabatan menjadi Kabaharkam dan pangkatnya naik menjadi Komjen.

Bambang mengatakan, pada prinsipnya DPR menerima baik pencalonan Timur tersebut. Hanya saja proses instan jabatan yang didapatkan Timur sedikit tidak wajar.

"Yang kita sesalkan adalah proses pemangkatan tersebut. Pagi Irjen, siang Komjen, sorenya dipromosikan jadi Kapolri," kata Bambang.

Kepada Presiden, Bambang juga mengkritik alasan pengajuan Timur yang pada akhirnya merusak sistem jenjang karir di tubuh Kepolisian yang justru selama ini sangat dijaga.

"Presiden merusak jenjang karir di Kepolisian. Ini sama saja dengan penolakan kepada calon lain," kritik anggota Komisi Hukum DPR ini.

Bambang juga yakin, langkah yang diambil presiden ini cukup melukai hati kandidat lainnya.

"Saya yakin dengan terlukanya hati mereka yang diajukan malah ditolak, padahal mereka lebih sah karena telah melewati proses seleksi di Kepolisian. Maka itu saya harap ke depan ini tidak terulang lagi," harap Bambang.

Pada Rapat Paripurna hari ini, Pimpinan DPR Pramono Anung yang memimpin rapat telah menyampaikan isi surat Presiden tentang calon tunggal Kapolri Komjen Timur Pradopo. Setelah pengumuman ini, selanjutnya surat tersebut akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian diteruskan kepada Komisi Hukum DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

DPR diberikan waktu 20 hari untuk melakukan fit and proper tersebut, terhitung mulai saat surat sampai ke tangan DPR. (lia/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads