"Insya Allah," ujar Timur saat ditanyai apakah dirinya clear terkait kedua kasus tersebut usai menghadiri HUT TNI ke-65 di Lanud Halim Perdanakusumah, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/10/2010).
Timur mengatakan, semua proses sudah dijalaninya terkait dengan kedua kasus tersebut. "Semua sudah melalui proses. Itu kan sudah ada prosesnya dan saya sudah jalani prosesnya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Komnas HAM menyatakan Timur tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus tragedi Semanggi dan Trisakti 1998. Kala kejadian itu, Timur masih menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat.
Dalam dokumen Komnas HAM, Timur dipanggil karena dianggap mengetahui dan bertanggung jawab pada kekerasan yang terjadi di wilayahnya. Komnas HAM juga mengharapkan Komisi III DPR dapat meminta beberapa lembaga lainnya seperti KPK dan PPATK untuk memberikan evaluasi terhadap Timur Pradopo.
Meski begitu, Komnas HAM berharap agar Timur dapat melakukan penegakan HAM di internal Polri dan masyarakat pada umumnya.
Presiden SBY telah memilih Komjen Pol Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri. Terpilihnya mantan Kapolda Metro Jaya ini cuma beberapa jam saja setelah dia mendapatkan kenaikan pangkat dan menduduki posisi baru sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan pada Senin (4/10) kemarin. (gus/vit)










































