"Kita harus memastikan, bahwa hukum di negeri ini tetap berdiri tegak, untuk mengayomi dan melindungi masyarakat," ujar Presiden SBY dalam sambutan di HUT ke-65 TNI di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (5/10/2010).
SBY menekankan jangan ada lagi kelompok orang yang dengan seenaknya membuat aksi kekerasan. Indonesia adalah negara hukum tentu hukum harus dijadikan landasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
keonaran, dan memaksakan kehendaknya dengan kekerasan pada pihak lain," terangnya.
SBY juga menyoroti kelompok massa yang menyerang aparat negara. Tentu tindakan tegas juga mesti dilakukan.
"Tidak boleh ada sekelompok orang atau sekelompok masa yang dengan mudahnya membuat kerusuhan,
keonaran, dan memaksakan kehendaknya dengan kekerasan pada pihak lain, bahkan penyerangan
terhadap aparat negara," ujar SBY.
Selain itu, dia juga meminta agar benturan fisik antar komponen masyarakat dapat dicegah. "Perselisihan antar kelompok masyarakat mestilah dicarikan solusinya secara damai," imbuhnya.
Secara khusus, SBY meminta jajaran Pemerintah Daerah, bersama Kepolisian, untuk bersikap dan bertindak proaktif, dengan menggunakan pendekatan dan cara yang efektif untuk mencegah dan mengatasi gangguan-gangguan sosial dan keamanan.
Beberapa waktu lalu muncul berbagai aksi kekerasan mulai dari rusuh di Tarakan, Kaltim, rusuh di Jl Ampera Jaksel, hingga penyerangan markas polisi di Hamparan Perak, Medan. Aksi kekerasan itu melibatkan penggunaan senjata api dan yang mengakibatkan memakan korban jiwa.
(ndr/nrl)










































