"Pemilihan umum dan proses seleksi kaderisasi itu cukup lama di kepolisian. Cara-cara demikian pastinya kurang wajar. Padahal polisi sudah membuat sistem pemilihan seleksi yang mestinya harus dihormati. Sistem ini malah dirusak sendiri," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar saat dihubungi wartawan, Selasa (5/10/2010).
Bambang mengatakan, SBY harus menjelaskan pengangkatan Timur yang menjadi Komjen dalam satu hari. Biasanya pengangkatan jabatan seseorang tidak langsung diikuti dengan penambahan bintang. Lazimnya, setelah surat telegram rahasia Kapolri keluar, seorang perwira tidak langsung dilantik apalagi dinaikkan bintangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua itu ada tata caranya. Ada masa dimana polri itu menilai dan menyeleksi. Dalam waktu semalam apa bisa menilai seseorang. Kita kan perlu pembuktian data-data dari departemen lain berikut catatan lainnya dari lembaga-lembaga terkait," jelasnya.
Bambang menambahkan, Presiden bisa menaikkan seorang calon secara wajar dan berjenjang kalau memang mau. Sementara, Timur diangkat dalam waktu satu hari dan dicalonkan dalam hitungan jam saja.
"Dulu Sutanto pernah dari (jenderal) bintang 2 ke bintang 3 tapi ada tenggang waktu hingga jadi ke Kapolri," terangnya.
Apakah dengan dicalonkannya Timur secara mendadak, SBY ingin menunjukkan dirinya paling berwenang memilih Kapolri?
"Ada kecenderungan ke sana. Begitulah hak prerogatif. Padahal dalam demokrasi sistem aturan tonggak utama. Bukan hak prerogatif. Hak itu tunduk pada aturan. Kalau bisa dihapuskan saja," usul Bambang.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih Komjen Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri. Terpilihnya mantan Kapolda Metro Jaya ini cuma beberapa jam saja setelah dia mendapatkan kenaikan pangkat dan menduduki posisi baru sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) pada Senin (4/10) kemarin.
(ape/gun)










































