Polri: Fakta Yuridis Timur Tidak Terkait Kasus Trisakti

Polri: Fakta Yuridis Timur Tidak Terkait Kasus Trisakti

- detikNews
Selasa, 05 Okt 2010 08:58 WIB
Polri: Fakta Yuridis Timur Tidak Terkait Kasus Trisakti
Jakarta - Polri menepis keterkaitan Komjen Pol Timur Pradopo dengan kasus dugaan pelanggaran HAM Trisakti pada 1998 lalu. Polri menegaskan, secara hukum Timur clear, tidak ada persoalan dalam insiden penembakan mahasiswa itu.

"Kita berkaitan dengan fakta yuridis, kita bicara hukum dan tidak ada masalah," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan saat dihubungi detikcom, Selasa (5/10/2010).

Polri menilai wajar saja kalau kemudian ada pihak-pihak yang mengkaitkan Timur dengan peristiwa Trisakti, saat itu Timur menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat (1997-1999).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau melaju dengan baik dan masalah HAM clear," ujar Iskandar.

Bukan hanya itu saja, Polri juga menilai kasus Trisakti tidak ada persoalan dengan Timur. Bisa dilihat dari penyelesaian kasus itu, tidak ada sidang yang digelar dan terkait dengan Timur.

"Kecuali ada tim dan sampai sidang, seperti kasus Timor Timur itu," tambahnya.

Dia juga meminta agar pihak-pihak tertentu bisa melihat Timur dengan jernih, dan jangan mengkait-kaitkan dengan sesuatu yang tidak berdasar.

"Tidak ada keterkaitan, semuanya clear," ulang Iskandar.

Timur merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden SBY ke DPR. Timur diajukan setelah menduduki jabatan Kepala Badan Keamanan Pemeliharaan (Kabaharkam) yang berpangkat bintang tiga. Kemunculan Timur di luar dugaan, karena selama ini publik melihat hanya 2 calon yang muncul yakni Komjen Pol Nanan Soekarna dan Komjen Pol Imam Sudjarwo.

Timur Pradopo  lahir di Jombang, Jatim, 10 Januari 1956. Dia merupakan lulusan Akpol 1978. Dia pernah menjadi Kapolres Jakarta Barat pada 1997-1999 saat peristiwa Trisakti dan Semanggi meletus, Kapolres  Jakarta Pusat (2000), dan Kapolwiltabes Bandung  (2001) serta menjadi Kapolda Metro Jaya.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini