"Pak Timur dipanggil dan diminta keterangan. Masalahnya adalah dia tidak kooperatif kepada komnas HAM," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat dihubungi detikcom, Selasa (5/10/2010).
Ifdhal menjelaskan, dalam dokumen Komnas HAM, Timur dipanggil karena dianggap mengetahui dan bertanggung jawab pada kekerasan yang terjadi di wilayahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas HAM juga mengharapkan Komisi III DPR dapat meminta beberapa lembaga lainnya semisal KPK dan PPATK untuk memberikan evaluasi terhadap Timur Pradopo.
"Seperti yang dilakukan Komisi I saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Panglima TNI waktu itu," kata Ifdhal.
Meski demikian Komnas HAM menaruh harapan besar kepada mantan Kapolda Metro jaya tersebut. Timur diharapkan dapat melakukan penegakan HAM di internal Polri dan masyarakat pada umumnya.
"Ada semacam MoU yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Polri dalam hal penegak HAM," terangnya.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih Komjen Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri. Terpilihnya mantan Kapolda Metro Jaya ini cuma beberapa jam saja setelah dia mendapatkan kenaikan pangkat dan menduduki posisi baru sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan pada Senin (4/10) kemarin.
(fiq/nrl)











































