Komnas HAM: Kasus Trisakti, Timur Tidak Kooperatif

Komnas HAM: Kasus Trisakti, Timur Tidak Kooperatif

- detikNews
Selasa, 05 Okt 2010 09:05 WIB
Komnas HAM: Kasus Trisakti, Timur Tidak Kooperatif
Jakarta - Calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo pernah dimintai keterangan oleh Komnas HAM soal kasus tragedi Semanggi dan Trisakti 1998, yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat. Dalam catatan Komnas HAM, saat dimintai keterangan, Timur tidak kooperatif dengan tidak menghadiri panggilan dari Komnas HAM.

"Pak Timur dipanggil dan diminta keterangan. Masalahnya adalah dia tidak kooperatif kepada komnas HAM," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat dihubungi detikcom, Selasa (5/10/2010).

Ifdhal menjelaskan, dalam dokumen Komnas HAM, Timur dipanggil karena dianggap mengetahui dan bertanggung jawab pada kekerasan yang terjadi di wilayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menganggap mengetahui apa yang terjadi pada peristiwa itu, meskipun belum tentu dia bertanggung jawab karena peristiwa itu kekuasaan di tangan ABRI," jelasnya.

Komnas HAM juga mengharapkan Komisi III DPR dapat meminta beberapa lembaga lainnya semisal KPK dan PPATK untuk memberikan evaluasi terhadap Timur Pradopo.

"Seperti yang dilakukan Komisi I saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Panglima TNI waktu itu," kata Ifdhal.

Meski demikian Komnas HAM menaruh harapan besar kepada mantan Kapolda Metro jaya tersebut. Timur diharapkan dapat melakukan penegakan HAM di internal Polri dan masyarakat pada umumnya.

"Ada semacam MoU yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Polri dalam hal penegak HAM," terangnya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih Komjen Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri. Terpilihnya mantan Kapolda Metro Jaya ini cuma beberapa jam saja setelah dia mendapatkan kenaikan pangkat dan menduduki posisi baru sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan pada Senin (4/10) kemarin.
(fiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads