Hal ini dijelaskan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar usai acara Dewan Dakwah Islamiyah di Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur, Senin (4/10/2010) malam.
Menurut Patrialis, pihaknya memang sedang gencar-gencarnya menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi keagamanan. Cara ini dipandang efektif untuk menyadarkan para terpidana, termasuk untuk terpidanan teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patrialis menjelaskan, LP bukanlah tempat yang mampu menyadarkan seseorang tentang perbuatan yang dilakukan. Lembaga ini hanya tempat mereka melaksanakan hukuman dari konsekuensi perbuatannya.
Untuk itu diperlukan tokoh-tokoh agama yang dapat memberikan pencerahan kepada mereka. "Banyak tokoh-tokoh umat yg bisa berikan kesejukan kembali," tandasnya.
(mok/anw)











































