14 Pemilik Resmi Serahkan Vila di Halimun ke Kemenhut

14 Pemilik Resmi Serahkan Vila di Halimun ke Kemenhut

- detikNews
Senin, 04 Okt 2010 22:45 WIB
14 Pemilik Resmi Serahkan Vila di Halimun ke Kemenhut
Jakarta - Kementrian Kehutanan secara resmi menerima lahan dan bangunan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dari 14 pemilik. Penyerahan disaksikan oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

"Alhamdulillah pemilik lahan dan bangunan seperti villa di Gunung Halimun
menyerahkan kepada Kementrian Kehutanan," ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di kantornya, Senin (4/10/2010).

14 Pemilik villa yang sudah mengembalikan antara lain Rizal Mallarangeng, Ahmad Albar, Harry Nurmazir, Zarkasih Noer, Sandi Nayoan, Rudi Bacshin, Sudarmono, Mia Ismangun dan Hermanto Nurdin. Masing-masing pemilik mempunyai lahan sebanyak 9-10 hektar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkifli berharap langkah ke 14 orang ini akan segera diikuti oleh para pemilik lahan dan bangunan yang sampai saat ini masih bersikeras mempertahankannya.

"Mudah-mudah mereka segera menyerahkan ke negara," harap mantan anggota DPR ini.

Taman Nasional Gunung Halimun Salak merupakan kawasan hutan terluas di Jabar. Belakangan menjadi ramai karena adanya 142 unit bangunan tempat tinggal dan vila liar.

Rizal Malarangeng juga berharap agar langkah ini dapat mendorong para pemilik ilegal di tanah konservasi itu untuk segera mengembalikannya ke negara.

"Semoga ada gelombang berikutnya yang mengembalikan ke negara," ujarnya.

(did/anw)


Berita Terkait