Dituntut Mundur Anggota DPR, Menhub Freddy Numberi Bungkam

Dituntut Mundur Anggota DPR, Menhub Freddy Numberi Bungkam

- detikNews
Senin, 04 Okt 2010 17:12 WIB
Dituntut Mundur Anggota DPR, Menhub Freddy Numberi Bungkam
Jakarta - Anggota Komisi V DPR mendesak agar Menhub Freddy Numberi mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kecelakaan kereta yang terjadi di Pemalang, Jateng. Saat ditanyakan langsung, Freddy enggan berkomentar.

"Saya no comment," ucap Freddy singkat sebelum menggelar rapat dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2010).

Freddy yang mengenakan jas hitam tersebut terus diam saat didesak wartawan. Dia hanya menunduk sambil berjalan menuju ruang tunggu rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara anggota Komisi V DPR Saleh Husin sebelum rapat tersebut kembali menegaskan bahwa Freddy harus mundur. Alasannya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut telah gagal dalam pengelolaan PT KA sehingga terjadi kecelakaan yang merenggut korban jiwa.

"Kami menuntut mundur, itu kan karena kesalahan pengelolaan, bukan pada SDM," kata politisi Hanura ini.

Saleh juga meminta agar masinis tidak melulu disalahkan jika terjadi kecelakaan kereta. "Nggak boleh dong disalahkan, nggak ada prajurit yang salah," tegasnya.

Sebelumnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Freddy Numberi enggan disalahkan atas kejadian kecelakaan kereta api yang menewaskan 34 orang itu.
Ia menilai urusan operasional kereta api merupakan kewenangan langsung PT Kereta Api Indonesia (Persero). Jadi, tidak ada alasan untuk mencopot dirinya sebagai Menteri Perhubungan.

"Loh kita lihat tataran kewenangannya dong. Kita ini beda, di negara lain langsung pada Kementerian Perhubungan. Sementara kita pisahkan di PT Kereta Api dan kita (Kementerian Perhubungan) regulasinya. Operatornya PT Kereta Api, kalau sekarang masinisnya ngantuk kok secara logika bagimana?" ujarnya.
(mad/lrn)


Berita Terkait