"Hartono itu minta ditunda (pemeriksaan) karena sakit," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Babul Khoir Harahap, kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2010).
Dikatakan Babul, surat keterangan dan surat permohonan penundaan pemeriksaan telah dikirimkan oleh pihak kuasa hukum Hartono. Dalam suratnya, Hartono meminta penundaan hingga tanggal 8 Oktober.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Babul mengaku pihaknya belum mengetahui secara jelas sakit yang diderita Hartono. "Sakitnya belum jelas, belum kita baca. Karena alasan sakit kan boleh-boleh saja," ucapnya.
Saat ditanya bagaimana jika Hartono kembali mangkir nantinya, Babul mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap sakit yang diderita mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD).
"Ya nanti kita lihat dulu sakitnya apa, izin dari dokternya apa. Ke dokternya apa benar dia sakit atau tidak," tandasnya.
Sedianya hari ini Hartono Tanoe dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus sebagai tersangka kasus korupsi Sisminbakum.
Hartono sendiri terakhir kali menyambangi Kejagung pada 20 September lalu saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra dalam kasus yang sama.
(nvc/lrn)











































