Dirjen Perkeretaapian Tolak Tanggapi Desakan Mundur

Dirjen Perkeretaapian Tolak Tanggapi Desakan Mundur

- detikNews
Senin, 04 Okt 2010 14:15 WIB
Dirjen Perkeretaapian Tolak Tanggapi Desakan Mundur
Jakarta - Sejumlah pihak meminta petinggi perkeretaapian mundur terkait kecelakaan maut yang terjadi di Pemalang. Dirjen Perkertaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tundjung Inderawan enggan menanggapi hal tersebut.

"Saat ini kita dalam kondisi berkabung, jangan mempermasalahkan hal-hal itu dulu," kata Tundjung, usai jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2010).

Tundjung menyatakan, penyebab kecelakaan yang menewaskan 34 orang tersebut masih dalam penyelidikan. Hal ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

"Kita sedang bekerja untuk meneliti kejadian ini," katanya.

Tundjung menjelaskan, dalam sistem perkeretaapian dipisahkan antara regulator dan operator. Regulator berasal dari Kemenhub dan operator berasal dari PT KAI.

"Semua ada SOP-nya masing-masing. Kita tunggu saja hasil penyelidikan dari PPNS dan KNKT," katanya.

Sebelumnya, anggota komisi V Epiyardi Asda mendesak Dirut PT KA mundur.
Ia juga meminta Dirjen Perkeretaapian ikut bertanggung jawab dalam kejadian ini.

Kecelakaan itu terjadi akibat kereta api eksekutif jurusan Jakarta-Surabaya Argo Bromo Anggrek menabrak kereta api bisnis Senja Utama dengan jurusan Jakarta-Semarang di Petarukan, Pemalang. Gerbong belakang Kereta Senja Utama keluar jalur.

Selain menyebabkan puluhan orang tewas, 36 penumpang mengalami luka, 2 luka ringan dan 34 luka berat. Korban yang tewas telah diserahkan kepada keluarganya masing-masing.

(nal/djo)


Berita Terkait