Artis dan Mantan Pejabat Serahkan Vila di Halimun ke Kemenhut

Artis dan Mantan Pejabat Serahkan Vila di Halimun ke Kemenhut

- detikNews
Senin, 04 Okt 2010 13:43 WIB
Artis dan Mantan Pejabat Serahkan Vila di Halimun ke Kemenhut
Jakarta - 13 pemilik vila dan lahan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan menyerahkan aset miliknya tanpa syarat kepada Kementerian Kehutanan.Β 

"Penyerahan dilakukan pukul 15.00 WIB di Kemenhut," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai membuka acara penyerahan sertifikasi legalitas kayu di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2010).

Zulkifli menjelaskan, penyerahan dilakukan oleh para pemilik lahan itu dengan ikhlas alias tanpa syarat apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"13 Teman-teman yang kuasai Halimun Salak akan menyerahkan lahan dan bangunannya tanpa syarat ke negara melalui Kementerian Kehutanan," ujar Zulkifli.

Diantara para pemilik Vila tersebut, Zaulkifli menyebutkan beberapa nama artis terkenal seperti Ahmad Albar dan Camelia Malik. Rata-rata para vila tersebut memiliki lahan seluas 5-9 hektar.

"Mereka serahkan tanah dan bangunannya ke negara. Terserah mau diapain oleh pemerintah," jelasnya.

Zulkifli berencana lahan seluas 100 ribu hektar di wilayah tersebut akan direhabilitasi untuk dijadikan pusat biodiversity terbesar di Asia.

"Nanti akan jadi biodiversity terbesar di Jawa, Asean mungkin juga di Asia," tambahnya.

Taman Nasional Gunung Halimun Salak merupakan kawasan hutan terluas di Jabar. Belakangan menjadi ramai karena adanya 143 unit bangunan tempat tinggal dan vila liar.

Vila-vila itu dimiliki artis dan pejabat antara lain Idrus Marham, Rizal Mallarangeng, Ryamizard Ryacudu, Sundy Dodol, Iren David, Ahmad Albar, Ahmad Kurnia, Adianto Bondan, Rudy Bachsin, Sudarsono, Zarkasih Noer, Hermanto Nurdin, Mia Ismangun, dan Harry Capri.

(epi/ndr)


Berita Terkait