Denny Indrayana Juga Tak Bisa Hadir di Sidang Gayus

Denny Indrayana Juga Tak Bisa Hadir di Sidang Gayus

- detikNews
Senin, 04 Okt 2010 10:45 WIB
Denny Indrayana Juga Tak Bisa Hadir di Sidang Gayus
Jakarta - Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana juga tidak bisa hadir di persidangan Gayus Tambunan. Denny beralasan untuk hari ini dia ada agenda lain, namun untuk persidangan mendatang dia siap hadir.

"Kami sudah ada agenda lain pada waktu dan jam yang sama," kata Denny saat dihubungi detikcom, Senin (4/10/2010).

Bersama rekannya, Mas Achmad Santosa, Denny rencananya akan bersaksi di sidang Gayus Tambunan. Namun keduanya berhalangan hadir. "Ketidakhadiran sudah kami sampaikan ke JPU," kata Denny.

Denny menegaskan dia akan hadir di sidang yang akan datang. "Kami akan hadir," janji profesor UGM ini.

Satgas turut berperan 'merayu' Gayus yang kabur ke Singapura setelah kasusnya terkuak untuk kembali ke Tanah Air. Kepada Ota dan Denny, Gayus banyak menceritakan mafia pajak dan mafia kasus.

Gayus dijerat empat dakwaan korupsi sekaligus yakni pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam dakwaan kedua primair, Gayus dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan pada dakwaan kedua subsidair, Gayus dijerat pasal 13 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Gayus pun terancam hukuman 20 tahun penjara.

Gayus pernah mengaku menerima uang US$ 3 juta, atas jasa membantu pembetulan SPT Pajak PT KPC dan Arutmin pada 2005-2006, kemudian juga membantu mengurusi perkara banding PT Bumi Resources.

Pengakuan Gayus itu dimentahkan Grup Bakrie. Apa yang disampaikan Gayus dianggap sebagai cerita lama.

(ndr/nrl)


Berita Terkait