Keterangan yang diperoleh menyebutkan, baku tembak berakhir sekitar
pukul 11.00 WIB, Minggu (3/10/2010). Kedua tersangka itu semula memberikan perlawanan terhadap polisi dari tepian sungai.
Salah satu tersangka yang membawa granat dan sudah menarik pemicunya. Tapi granat tersebut justru meledak dan mengenai dirinya sendiri sebelum sempat dilemparkan ke arah polisi.
"Satu tersangka tewas karena membawa granat dan meledak sendiri," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno kepada wartawan melalui pesan singkatnya.
Sementara seorang lainnya, memberikan tembakan gencar meski sudah dalam kondisi terkepung. Tidak mau mengambil resiko polisi kemudian menembak tersangka.
Mayat kedua tersangka, saat ini sudah dibawa keluar dari areal perkebunan, dan rencananya akan dibawa ke Rumkit Bhayangkara Medan, Jl. Sei Padang Dalam, Medan.
(rul/lh)











































