Anggota Komisi V: Dirut PT KAI Harus Mundur

Tabrakan Kereta di Pemalang

Anggota Komisi V: Dirut PT KAI Harus Mundur

- detikNews
Minggu, 03 Okt 2010 07:41 WIB
Anggota Komisi V: Dirut PT KAI Harus Mundur
Jakarta - Dirut PT Kereta Api Indonesia diminta berbesar hati untuk mundur pasca kecelakaan KA di Pemalang. Sudah terlalu banyak kecelakaan yang terjadi pada alat transportasi massal ini.

"Pemerintah harus ambil tindakan tegas terhadap direksi PT KAI, kita harus minta Dirut PT KAI untuk mundur,"Β  kata anggota Komisi V, Epiyardi Asda saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (2/10/2010).

Epiyardi berharap agar Kementerian BUMN untuk cepat bertindak. Dengan respon yang cepat, Epiyardi memastikan, akan timbul efek jera bagi para pemangku jabatan yang tidak becus dalam bekerja.

Selain jajaran PT KAI, Dirjen Perkeretaapian juga diminta ikut bertanggung jawab dalam kejadian ini. Epiyardi menilai, selama ini tidak ada peningkatan kinerja yang baik soal kereta api.

Wakil Sekretaris Fraksi PPP ini meminta agar seluruh pihak tidak sembarangan menimpakan kesalahan kepada masinis saja. Jika hanya persoalan human error, peristiwa ini seharusnya bisa ditanggulangi.

"Kalau tahu human error, kenapa tidak ada pengecekan SDM yang ketat sebelum berangkat dari dulu, jika masinis tidak siap, untuk apa diberangkatkan," imbuhnya.

Pihaknya, lanjut Epiyardi, memastikan akan mencecar jajaran Kementerian Perhubungan, dalam rapat Senin (4/10) besok. Kementerian harus dapat menjelaskan langkah-langkah apa saja yang sudah diambil untuk menangani masalah ini. (mok/mok)


Berita Terkait