Pemukiman Ahmadiyah Dibakar, Polisi Periksa 5 Saksi

Pemukiman Ahmadiyah Dibakar, Polisi Periksa 5 Saksi

- detikNews
Sabtu, 02 Okt 2010 14:14 WIB
Pemukiman Ahmadiyah Dibakar, Polisi Periksa 5 Saksi
Jakarta - Polisi telah memeriksa lima saksi yang terkait pembakaran pemukiman Ahmadiyah di Cisalada, Ciampea, Kabupaten Bogor. Termasuk saksi korban dalam peristiwa itu.

"5 saksi, termasuk saksi korban," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Sutarman di lokasi, Sabtu (2/10/2010).

Saksi-saksi tersebut antara lain Ryan Afriansyah bin TB Syapei warga Kampung Cisadane, Saiful Anwar warga Kampung Pasar, Akbar Ramanda warga Kampung Pasar, dan Didi. Semuanya kini masih dalam tahap pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementar itu soal pengamanan Ahmadiyah, Sutarman mengatakan, pihaknya telah menambah personel untuk berjaga-jaga di lokasi. Hal ini dilakukan agar peristiwa main hakim sendiri baik oleh warga non Ahmadiyah maupun warga Ahmadiyah tidak terjadi.

"Penambahan personel untuk menghindari supaya tidak ada masyaraakat yang main hakim
sendiri, memukuli warga lain, membakar rumah ibadah kalau masalah hukum," kata Sutarman.

Pemukiman warga Ahmadiyah dibakar warga. Empat unit rumah, satu unit mobil, dan satu masjid jamaah Ahmadiyah habis terbakar. Apa penyebabnya? Belum jelas, polisi sedang mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan mengumpulkan keterangan saksi.

250 personel polisi diturunkan ke lokasi untuk berjaga. Saat ini, situasi dan kondisi di lokasi sudah kondusif.

(ken/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads