"Kalau mau membuktikan jangan cuma satu, apalagi yang sudah dibantah, harus dibuka semuanya," ujar Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, kepada detikcom, Sabtu (2/10/2010).
Priyo mengeluhkan karena selama ini terkesan penegak hukum hanya mengejar perusahaan milik grup Bakrie saja. Priyo melihat ada unsur politisasi dalam pengusutan kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Priyo berharap Gayus memberikan kesaksian apa adanya. Sehingga Gayus tidak hanya terfokus membuka mulut terkait satu perusahaan saja.
"Gayus saya minta tidak terus menari di gendang orang, kalau memang tidak terbukti jangan dipaksakan," imbau Priyo.
Sebelumnya diberitakan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Polri dan Kejagung tidak mendiamkan begitu saja pengakuan Gayus Tambunan. Penegak hukum diminta segera menindaklanjuti apa yang dibeberkan Gayus soal asal uang Rp 30 miliar yang diperolehnya dari Grup Bakrie.
"Satgas sudah meminta pihak kepolisian bahkan Jaksa Agung agar pengakuan Gayus tersebut ditanggapi serta ditindaklanjuti dengan serius," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa.
Gayus di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (28/9) mengaku total menerima uang US$ 3 juta, atas jasa membantu pembetulan SPT Pajak PT KPC dan Arutmin pada 2005-2006, kemudian juga membantu mengurusi perkara banding PT Bumi Resources.
Pengakuan Gayus itu dimentahkan Grup Bakrie. Apa yang disampaikan Gayus dianggap sebagai cerita lama.
"Kami kira Gayus perlu menyatakan dengan pengakuan yang baru kalau dia punya bukti," kata Corporate Secretary PT Bumi Resources, Dileep Srivastava, dalam pesan singkat kepada detikcom.
(van/ndr)










































