"Sabar dulu ya, itu kan sedang kita kaji bersama-sama. Saya tidak mau menanggapi soal referendum itu. Saya ingin fokus saja pada penuntasan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta itu," ujar Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan usai rapat koordinasi haji di Kantor Kemenag, Pejambon, Jakarta, Jumat (1/10/2010).
Menurut Mendagri, masih banyak waktu untuk membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta bersama DPR. Apalagi, menurut Mendagri, hanya tersisa masalah keistimewaan terkait pemilihan Gubernur saja yang masih alot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendagri mengaku belum berkomunikasi dengan Sultan terkait masalah ini. Mendagri akan menjadwalkan pertemuan dengan Sultan jika sudah diperlukan.
"Kita tidak pernah bicara referendum dari awal. Dengan Sultan belum, Ya kalau sudah dekat waktunya kita akan bicarakan," jelasnya.
(van/ndr)