Diduga Hasil Korupsi APBD Langkat, Rumah Rekan Gubernur Sumut Disita KPK

Diduga Hasil Korupsi APBD Langkat, Rumah Rekan Gubernur Sumut Disita KPK

- detikNews
Jumat, 01 Okt 2010 17:34 WIB
Diduga Hasil Korupsi APBD Langkat, Rumah Rekan Gubernur Sumut Disita KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah milik rekan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Rumah tersebut diduga dibeli dari hasil korupsi APBD Kabupaten Langkat.

"Tim ke sana melakukan penyitaan terhadap rumah dan bangunan milik temannya SA. Namanya saya tidak diinformasikan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 1 Oktober 2010.

Rumah dan bangunan yang disita tersebut terletak di perumahan mewah Raffles Hills Blok N9 Nomor 34, Cibubur, Jakarta Timur. Namun belum mengetahui berapa nilai total dari rumah dan bangunan tersebut. "Nanti saya cek dulu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 1999-2004 dan 2004-2009. Negara diperkirakan mengalami kerugian puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya KPK telah menyita mobil Jaguar milik Syamsul Arifin bertipe S 2500 cc Luxury yang dia dibeli tahun 2004 dengan harga Rp 600 juta.

(mpr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini