"Kami menekankan bahwa tidak mungkin polisi melakukan pembiaran suatu kondisi apalagi kondisi yang mengarah pada kegiatan yang membahayakan situasi Kamtibmas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (1/10/2010).
Pada hari itu, kata Boy, fokus polisi lebih pada mengamankan sidang di mana ada 2 agenda sidang yang harus diamankan saat itu. Jadi ketika ada kasus lain polisi juga harus mengamankan. Oleh karena itu, langkah-langkah yang dilakukan polisi tentu harus perlu waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah intelijen tidak mengawasi? "Polisi sudah melakukan pengamanan mulai dari antisipasi, ada apel pengamanan, sampai antisipasi siang hari, ada lapisan pasukan dari Polda Metro Jaya. Kita harus memahami proses yang terjadi," kata Boy.
Selanjutnya, Boy menambahkan, harus dipahami niat buruk di masyarakat ada di hati masing-masing.
Bentrokan terjadi di depan PN Jaksel menewaskan 3 orang yakni Fredy alias Frederik Philo Letlet (23), Saifudin (48) dari Medan dan Agustinus Tomasoa (49) dari Ambon.Β Sedangkan 12 orang lainnya yang mengalami luka-luka masih dirawat di sejumlah rumah sakit. 1 Orang ditetapkan menjadi tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
(aan/nrl)











































