"Sekarang ini putusan MK sudah keluar dan kita sudah sama-sama tahu apa hasilnya. Jadi saya meminta supaya saya diperiksa dan saya akan jawab semua pertanyaan-pertanyaan dan juga perlu menunjukkan bukti-bukti," ujar Yusril.
Yusril mengatakan itu sebelum diperiksa penyidik di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2010).
Yusril datang sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kemeja putih garis merah dibalut jas hitam. Yusril yang didampingi salah satu kuasa hukumnya M Assegaf, itu diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Mantan Menkum HAM itu juga mengaku harus konsisten dengan apa yang dikatakannya beberapa waktu lalu. Saat itu Yusril mengaku enggan menjawab pertanyaan penyidik karena menunggu keputusan MK keluar atas status Hendarman.
"Jadi begini, saya harus konsisten dengan apa yang saya katakan sendiri. Dulu saya katakan saya belum bersedia menjawab pertanyaan substantif karena masih menunggu putusan MK," imbuh Yusril.
Yusril berharap, Kejagung memeriksa saksi-saksi yang meringankan dan saksi ahli yang diperlukan untuk memperjelas kasus Sisminbakum apakah kasus layak dijadikan perkara. Dia juga meminta kepada semua pihak agar pemeriksaan ini berlangsung obyektif.
"Pemeriksaan obyektif demi penegakan hukum dan tidak ada rasa jengkel satu sama lain," kata Yusril.
(nik/nwk)











































