Kapolda Kaltim Perintahkan Tangkap Pembawa Senjata Tajam

Bentrok Warga di Tarakan

Kapolda Kaltim Perintahkan Tangkap Pembawa Senjata Tajam

- detikNews
Kamis, 30 Sep 2010 19:51 WIB
Kapolda Kaltim Perintahkan Tangkap Pembawa Senjata Tajam
Samarinda - Aparat Polri diperintahkan untuk menindak tegas warga Kota Tarakan,K alimantan Timur (Kaltim) yang kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam maupun senjata api. Perintah itu dikeluarkan untuk menjaga situasi kondusif Kota Tarakan, pascabentrok antar 2 kelompok warga yang menewaskan 5 orang dari kedua belah pihak.

Perintah tersebut dikeluarkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang, Kamis (30/09/2010), dengan memperhatikan pernyataan damai yang dibuat kedua belah pihak yang bertikai antara masyarakat rumpun Tidung Tarakan dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).

"Perintah Bapak Kapolda melalui maklumatnya," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta,saat dihubungi detikcom,Kamis (30/09/2010) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu mengatakan,penindakan tegas tersebut tidak sampai kepada tembak di tempat kepada warga yang kedapatan membawa senjata tajam di Kota Tarakan. Mereka yang kedapatan membawa senjata tajam, senjata api dan sejenisnya, akan ditangkap dan dilakukan penyitaan senjata sesuai hukum yang berlaku.

"Diantaranya kita tindak sesuai Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951.Tentunya tindakan Polri dilakukan terukur dan tidak membabi buta," ujar Wisnu.
(nwk/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini