Bahasjim Bantah Miliki Rekening Rp 1,3 T

Sidang Korupsi Eks Pejabat Pajak

Bahasjim Bantah Miliki Rekening Rp 1,3 T

- detikNews
Kamis, 30 Sep 2010 19:27 WIB
Jakarta - Bahasjim Assifie langsung membantah semua tudingan jaksa dalam surat dakwaan. Melalui pengacaranya Otto Cornelius Kaligis, jaksa dinilai mengada-ada atas semua tudingan rekening kliennya yang mencapai Rp 1,3 triliun.

"Jaksa hanya berdasar asumsi dan hanya menduga-duga dengan tanpa dasar dan tanpa fakta hukum," kata OC Kaligis dalam eksepsinya di di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (30/9/2010).

Menurut Kaligis, tudingan jaksa telah melanggar asas praduga tidak bersalah. Kaligis menilai dakwaan jaksa sagat prematur dan tidak mampu mengurai pasal yang dituduhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat dakwaan selanjutnya batal demi hukum. Kami meminta hakim menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima," imbuh Kaligis.

Bahasjim sendiri selama sidang sangat menghindari wartawan. Berkali-kali ia berpaling saat disorot kamera. Hingga dijemput mobil tahanan, Bahasjim berusaha menutupi wajahnya degan kedua tangannya.
(Ari/nwk)


Berita Terkait