"Memang sejak peristiwa 11 September, kami memang memperketat aturan yang ada," kata Dubes AS Scot Marciel di kediamannya, Jl Teuku Umar, Jakarta, Kamis (30/9/2010).
Menurut Marciel, pengetatan aturan ini bukan semata-mata kebijakan dari Kemlu AS. Kementerian Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security) juga berbagi kewenangan dalam urusan visa dan mereka menerapkan aturan yang ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Marciel menjamin, orang-orang yang ke Negeri Paman Sam untuk tujuan belajar, tidak akan dipersulit. Mereka 90 persen dijamin dapat visa.
"90 Persen pelajar ke AS pasti dapat visa," kata Marciel.
(fay/nrl)











































