Dalam dokumen yang diperoleh wartawan, Kamis (30/9/2010), mutasi perwira Densus itu berdasarkan telegram rahasia (TR) bernomor STR/772/IX/2010 tertanggal 29 September 2010 dan ditandatangani Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Edy Sunarno.
Dalam surat itu, Tito disebutkan akan bertugas di BNPT. Posisinya sebagai Kadensus 88 digantikan Kombes Pol Muhamad Syafii. Selain Tito, perwira lainnya yang akan bertugas di BNPT yakni Kombes Pol Eko Satryo yang sebelumnya menjabat sebagai Direskrim Polda Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat dikonfirmasi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan mengaku belum mengetahui mutasi tersebut. "Saya belum lihat TR itu," kata Iskandar saat dihubungi wartawan.
BNPT diketahui sebagai badan koordinatif dalam melakukan penindakan terorisme. BNPT dibentuk dengan Peraturan Presiden No 46 tahun 2010, badan ini bertanggung jawab kepada presiden dan mempunyai tugas untuk melakukan program deradikalisasi dan mencegah tindakan terorisme.
(ndr/nwk)











































