Yusril Dipanggil Kejaksaan Agung Jumat Besok

Kasus Sisminbakum

Yusril Dipanggil Kejaksaan Agung Jumat Besok

- detikNews
Kamis, 30 Sep 2010 14:22 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra akan dipanggil oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Sisminbakum. Rencananya, Yusril akan dimintai keterangan pada Jumat (1/10/2010) besok.

"Jadwalnya kalau tidak salah besok," kata Plt Jaksa Agung Darmono saat dicegat wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2010).

Darmono menjelaskan, dalam perkara pidana, tidak ada istilah kalah atau pun
menang. Kewajiban Kejaksaan adalah menyelesaikan kasus sesuai aturan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya sampai tuntas, semua saksi kita periksa, tersangka kita periksa, barang bukti kita periksa. Baru nanti kita ambil kesimpulan, apakah cukup alasan untuk dilimpahkan ke pengadilan. Kalo cukup alasan, kita limpahkan. Kalo tidak, kita hentikan. Itu tegas aturannya seperti itu," kata Darmono.

Ditanya soal Yusril yang akan mengajukan saksi yang meringankan, Darmono mengaku akan mempelajarinya. Setelah diperiksa, baru Yusril bisa mengajukannya.

"Itu akan kita pelajari kan beliau aja belum diperiksa. Tentunya setelah
diperiksa sesuai ktentuan UU tersangka berhak mengajukan saksi ad charge atau saksi yang meringankan itu nanti akan kami tindak lanjuti dulu, pemeriksaan Yusril. Baru nanti hak-hak tersangka kita perhatikan," tutup Darmono.

(anw/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads