"Kita di sini kan cari makan, bukan mau yang aneh-aneh. Kenapa cuma rusun kecil yang dirazia, kalau apartemen mewah nggak," ujar salah seorang warga penghuni rumah susun (Rusun) Bendungan Hilir, Suhendar kepada detikcom di Jl Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2010).
Suhendar yang tercatat warga Sukabumi ini mengaku, OYK adalah kebijakan yang mengada-ada. Ia pun protes karena kewajibannya sebagai warga sudah ia tuntaskan dengan membayar pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski kesal pegawai swasta ini terpaksa menuruti petugas saat dirinya harus menjalani sidang kependudukan di PN Jakarta Pusat, lusa mendatang.
"Ya mau nggak mau ngurus dulu domisili Jakarta, soalnya kita cari makan di sini Mas," tuturnya.
Pemprov DKI lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hari ini menggelar OYK serempak di lima wilayah DKI. Pemprov DKI berdalih, OYK merupakan uji ketaatan warga tentang administrasi kependudukan sesuai dengan Perda No 4 Tahun 2004 tentang Administrasi Kependudukan di Jakarta.
(her/nwk)











































