Batasi Kunker Ke Luar Negeri, DPR akan Bentuk Pusat Hukum

Batasi Kunker Ke Luar Negeri, DPR akan Bentuk Pusat Hukum

- detikNews
Kamis, 30 Sep 2010 11:39 WIB
Batasi Kunker Ke Luar Negeri, DPR akan Bentuk Pusat Hukum
Jakarta - DPR berjanji akan mengurangi kunjungan kerja ke luar negeri untuk membuat suatu rancangan Undang-Undang (RUU). Untuk itu DPR akan membentuk pusat kajian hukum dalam membuat UU.

"Segera membentuk Law Center di DPR untuk riset perpustakaan yang banyak sebelum melakukan studi banding. Kajian riset akademi yang cukup kuat, sehingga kalau sudah berjalan tidak perlu kunjungan ke luar negeri," ujar Wakil Ketua DPR Anis Matta, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2010).

Untuk penyelesaian jangka panjang, DPR akan merombak total mekanisme kunjungan kerja ke luar negeri. Diharapkan kelak kunjungan ke luar negeri bisa ditekan seminimal mungkin untuk efisiensi anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelesaian dengan reformasi total di DPR. Beberapa RUU yang tidak memerlukan kunjungan itu tidak perlu ada," papar Anis.

Langkah ini diambil DPR untuk memperbaiki citranya. Sebab selama ini citra DPR terus menurun karena kunjungan DPR ke luar negeri identik dengan jalan-jalan.

"Kita harus menjawab kepercayaan masyarakat," tutupnya.

(van/nwk)


Berita Terkait