"Segera membentuk Law Center di DPR untuk riset perpustakaan yang banyak sebelum melakukan studi banding. Kajian riset akademi yang cukup kuat, sehingga kalau sudah berjalan tidak perlu kunjungan ke luar negeri," ujar Wakil Ketua DPR Anis Matta, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2010).
Untuk penyelesaian jangka panjang, DPR akan merombak total mekanisme kunjungan kerja ke luar negeri. Diharapkan kelak kunjungan ke luar negeri bisa ditekan seminimal mungkin untuk efisiensi anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini diambil DPR untuk memperbaiki citranya. Sebab selama ini citra DPR terus menurun karena kunjungan DPR ke luar negeri identik dengan jalan-jalan.
"Kita harus menjawab kepercayaan masyarakat," tutupnya.
(van/nwk)











































