Polisi Harus Tindak Preman Hingga ke Sponsornya

Bentrok di Depan PN Jaksel

Polisi Harus Tindak Preman Hingga ke Sponsornya

- detikNews
Kamis, 30 Sep 2010 10:00 WIB
Polisi Harus Tindak Preman Hingga ke Sponsornya
Jakarta - Bentrokan yang terjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dinilai sebagai aksi premanisme. Untuk itu polisi ditantang untuk memberantas preman hingga ke akarnya.

"Kalau preman kan nyata. Di mana kumpulnya. Kenapa nggak berani? Apa ada cukongnya? Apa ada orang kuat yang ada di belakang ini, siapa pun gembong dan sponsornya tindak!" ujar anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsuddin, kepada detikcom, Kamis (30/9/2010).

Didi menilai, pertikaian antarkelompok preman yang ada saat ini sangat erat kaitannya dengan bisnis keamanan di Ibu Kota. Untuk menyelesaikan masalah ini polisi harus berani menindak para pihak yang memanfaatkan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lakukan tindakan sampai ke akarnya, jangan hanya pion di lapangan saja sementara pentolannya berkeliaran, mengendalikan dari belakang," kata Didi.

Didi menambahkan, apa yang terjadi di Jl Ampera Raya kemarin telah menimbulkan ketakutan bagi masyarakat. Bahkan keberadaan polisi dianggap seperti tak ada saat bentrok terjadi.

"Jangan diadakan pembiaran sehingga menjadi tontonan yang mengerikan. Ini bagaimana? Masihkan ada polisi yang melindung masyarakat?" tanyanya.

Didi mengatakan, polisi tidak perlu menunggu operasi khusus untuk menindak para preman ini. Dia berharap tindakan tegas terhadap para preman dapat mengangkat citra Polri yang terus terpuruk.

"Segeralah tindak, jangan tunda-tunda. Apalagi sebelum BHD berakhir buat dijadikan momentun untuk menaikkan kepercayaan masyarakat yang anjlok," ujar politisi dari Partai Demokrat ini.

Bentrokan terjadi di depan PN Jaksel, Rabu (29/9/2010), kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu berlangsung menjelang sidang kasus perkelahian di klab malam Blowfish di Plaza City 4 Juni lalu. Tiga orang tewas dalam bentrokan tersebut.

Sidang kasus perkelahian di Blowfish menjadikan Bernardus Melala dan Konar Lolo sebagai terdakwa. Pada sidang Rabu 22 September silam, keduanya diamuk kubu korban dalam bentrokan di Blowfish.

(ddt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads