Usulan Referendum Sultan Perlu Dipertimbangkan

RUU Keistimewaan DIY

Usulan Referendum Sultan Perlu Dipertimbangkan

- detikNews
Kamis, 30 Sep 2010 06:09 WIB
Usulan Referendum Sultan Perlu Dipertimbangkan
Jakarta - Usulan referendum yang dilontarkan Sri Sultan Hamengkubuwono X terkait klausul Gubernur DIY ditetapkan atau dipilih langsung, perlu dipertimbangkan. Referendum bisa jadi salah satu alternatif jika belum ada kata sepakat mengenai poin substansial dalam pembahasan RUU Keistimewaan DIY itu.

"Saya kira tawaran Sultan tersebut patut menjadi pemikiran dan pertimbangan oleh pemerintah pusat. Kalau sampai pada titik tertentu belum tercapai kompromi antara pemerintah pusat dan DIY," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, kepada detikcom, Kamis (30/9/2010).

Referendum, kata Tjahjo, juga bisa menjadi solusi tengah mengenai klausul paling penting dalam RUU Keistimewaan DIY yang tak kunjung rampung dibahas Komisi II DPR dan Pemerintah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira keputusan rakyat yang terbaik. Ini perlu menjadi pertimbangan pemerintah pusat agar ada win-win solution yang mana mengembalikan kepada kedaulatan rakyat," ujar Sekjen PDI Perjuangan ini.

Jengkel

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menilai, permintaan referendum itu adalah ungkapan kejengkelan Sultan terhadap berlarut larutnya penuntasan RUU Keistimewaan DIY. Sebaiknya DPR dan Pemerintah segera menetapkan RUU tersebut dengan memberlakukan penetapan Gubernur DIY sebagaimana yang telah berlangsung selama ini.

"Tak diperlukan referendum, itu bisa jadi preseden buruk. Pasal 18B UUD sudah tegas menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus/istimewa yang diatur dg UU," kata Lukman.

(lrn/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads