Kenya Penjarakan 11 Bajak Laut Somalia

Kenya Penjarakan 11 Bajak Laut Somalia

- detikNews
Kamis, 30 Sep 2010 03:24 WIB
Jakarta - Sebuah pengadilan di Kenya menjebloskan 11 warga negara Somalia ke dalam penjara masing-masing selama 5 tahun. Mereka dibui karena terbukti membajak sebuah kapal dagang berbendera Liberia tahun lalu.

April 2009 lalu, para terdakwa melakukan pembajakan terhadap kapal Safmarine. Namun, aksi mereka dapat digagalkan oleh kapal perang Prancis, Nivose.

Nivose lalu menyerahkan 11 bajak laut itu pihak berwenang Kenya untuk diadili. Hakim Richard Kirui menolak dalih para pembajak bahwa mereka hanyalah nelayan yang selama 3 hari diserang oleh Angkatan Laut Prancis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menjalani hukuman penjara, lebih lanjut Anda dideportasi kembali ke negara asal," kata Kirui terdakwa dalam pengadilan di Kota Pelabuhan Mombasa seperti dilansir AFP, Rabu (29/9/2010).

Pengacara Jared Jared Magolo meminta diberikannya keringanan hukum mengingat usia terdakwa yang masih muda antara 22 dan 34.

"Para tersangka yang menyesal. Mereka juga tidak pernah mengenal perdamaian sepanjang hidup di negara mereka yang dilanda perang. Mereka membutuhkan pertimbangan khusus dan pemahaman," pinta Magolo.

Pekan lalu, 7 bajak laut Somalia juga telah dijatuhi hukuman di Kenya. Pengadilan di negara memang telah disetujui menghukum para pembajak yang ditangkap oleh AL internasional.

(irw/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads