Penghapusan Remisi Bagi Teroris Akan Rusak Pembinaan di LP

Penghapusan Remisi Bagi Teroris Akan Rusak Pembinaan di LP

- detikNews
Kamis, 30 Sep 2010 02:40 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mewacanakan akan menghapus remisi bagi narapidana kasus terorisme. Patrialis beralasan, mereka yang memperoleh remisi setelah keluar Lembaga Pemasyarakatan (LP) kembali melakukan aksi terorisme.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudi Satrio, menilai wacana yang dilayangkan Patrilas tidak tepat. Menurutnya, peniadaan remisi bagi narapidana teroris justru merusak sistem pembinaan di LP.

"Menurut saya salah kalau ditiadakan (remisi) karena akan merusak program pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan," ujar Rudi kepada detikcom, Rabu (29/9/2010) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rudi, sejauh ini program yang ada di LP menekankan perbaikan diri bagi para napi. Sehingga saat keluar mereka tidak mengulangi kembali tindak pidana. Adapun remisi dijadikan pelecut para napi agar berperilaku baik selama mendekam di LP.

"Mereka berbuat baik berharap dapat dikurangi hukumannya dengan remisi," jelas Rudi.

Rudi menyarankan agar pemerintah tidak mencabut remisi bagi narapidana kasus terorisme namun dengan memberikan prgoram pembinaan yang tepat. Sehingga saat keluar LP mereka bisa lepas dari aktivitas terorisme.

"Teroris harus disadarkan agar keluar tidak jadi teroros lagi," imbaunya.

(ddt/irw)


Berita Terkait