Imigrasi Belum Cegah Hari Sabarno ke Luar Negeri

Imigrasi Belum Cegah Hari Sabarno ke Luar Negeri

- detikNews
Rabu, 29 Sep 2010 18:22 WIB
Jakarta - Tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, Hari Sabarno, belum dicegah ke luar negeri. Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM masih menunggu surat permohonan pencegahan dari KPK.

"Sampai dengan tadi belum ada, kita tunggu dulu sampai besok, tunggu satu hari. Kita koordinasikan dengan KPK dulu," kata Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Keimigrasian M. J. Baringbing, di kantornya, Jalan H. R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2010).

KPK resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan tersangka mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. KPK menyatakan memiliki dua bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Hari Sabarno disangkakan pasalย  menguntungkan diri sendiri dan memperkaya diri sendiri. Hary juga diduga menerima sesuatu. Namun Johan enggan menuturkan apa yang telah diterima.

Disinggung mengenai surat pencegahan tersangka supaya tidak kabur ke luar negeri, Johan belum mengetahui langkah tersebut. "Nanti saya cek apakah sudah dibuat atau belum. Tapi biasanya ada untuk itu," kata Johan.


(ahy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads