"Sampai dengan tadi belum ada, kita tunggu dulu sampai besok, tunggu satu hari. Kita koordinasikan dengan KPK dulu," kata Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Keimigrasian M. J. Baringbing, di kantornya, Jalan H. R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2010).
KPK resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan tersangka mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. KPK menyatakan memiliki dua bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung mengenai surat pencegahan tersangka supaya tidak kabur ke luar negeri, Johan belum mengetahui langkah tersebut. "Nanti saya cek apakah sudah dibuat atau belum. Tapi biasanya ada untuk itu," kata Johan.
(ahy/mad)











































