"Jangan tarik Ketua KPK, KY, Kapolri dan Jaksa Agung ke ranah poltik. Ini amanah dari UU kita," tegas SBY di Kantor Presiden, Jl Medan
Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (29/2/2010).
Menurut SBY, seluruh tahapan seleksi panglima TNI telah dilalui sesuai konstitusi dan undang-undang yang berlaku sampai dilantiknya Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI. Dia pun mengucapkan terima kasih atas perhatian anggota Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
amanah UU dan konstitusi kita," kata SBY
Presiden bersyukur DPR menyetujui calon Panglima TNI yang dia ajukan.
Terlebih selama proses pemilihan berlangsung, tidak ada isu-isu yang
punya tendensi memberi isyarat keliru bagi masyarakat.
Menyinggung tahap uji kepatutan dan kelayakan di DPR atas calon Panglima TNI yang berlangsung hingga 10 jam, menurut SBY harus dihargai. Sebab memang tahapan tersebut merupakan bagian dari wewenang DPR.
"Itu saya hargai, sebab memang amat diperlukan," ujarnya.
Lebih lanjut SBY menyatakan dirinya juga sudah mengajukan nama calon
pimpinan KPK dan komisioner KY ke DPR. Tak lama lagi akan menyusul nama calon Kapolri dan Jaksa Agung baru.
Dia berharap prosesnya kelak akan sama dengan yang terjadi pada calon
Panglima TNI. Yaitu tidak ada isu dan manuver yang menjurus politisasi
bagi calon pimpinan lembaga penegak hukum tersebut.
(lh/mad)










































